Peraturan Walikota Jambi Nomor 23 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Jambi Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemberian Pengurangan Pokok Ketetapan Pajak dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Tahun 2009 Sampai Dengan 2013

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Jambi Nomor 23 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pelaksanaan pemungutan PBB perkotaan di Kota Jambi berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan secara efektif berlaku terhitung mulai 1 Januari 2014;
  2. Berdasarkan pelimpahan tunggakan dari Direktorat Jenderal Pajak kepada Pemerintah Kota Jambi terdapat piutang pajak bumi dan bangunan perkotaan yang belum dibayarkan oleh wajib pajak hingga melampaui 5 (lima) tahun, yang menjadi piutang dimaksud menjadi kewenangan Pemerintah Kota Jambi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Jambi

Nomor
23

Tahun
2014

Tentang
Perwali Tentang Pemberian Pengurangan Pokok Ketetapan Pajak dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Tahun 2009 Sampai Dengan 2013

Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2014

Diundangkan Tanggal
14 Mei 2014

Berlaku Tanggal
14 Mei 2014

Sumber
BD.2014/NO.23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Jambi Nomor 23 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar