INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Jambi Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penilaian Risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Jambi Nomor 38 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risik0;
- Dalam rangka peningkatan kualitas penerapan SPIP, diperlukan pedoman penilaian risiko yang dapat digunakan untuk menyusun dokumen penilaian risiko sebagai pengendalian atas kegiatan utama pada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Jambi Nomor 38 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
