INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Jayapura Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Jayapura Tahun 2014
ABSTRAK
Peraturan Walikota Jayapura Nomor 12 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mengoptimalkan penggunaan anggaran pemerintah daerah secara efisien, efektif dan tepat sasaran, maka dipandang perlu melakukan pengaturan kembali perjalanan dinas jabatan serta guna mendorong dan meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kota Jayapura maka pimpinan dan anggota DPRD Kota Jayapura berhak melaksanakan Perjalanan Dinas sesuai dengan Kedudukan Protokoler dan Keuangan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Jayapura, maka ditetapkan Peraturan Walikota Jayapura tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Jayapura Tahun 2014
Dasar hukum Peraturan Walikota Jayapura Nomor 12 Tahun 2013 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
- Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini dibahas mengenai:
ruang lingkup perjalanan dinas, penggolongan dan tingkat perjalanan dinas, pejabat yang berwenang, biaya perjalanan dinas, perjalanan dinas lain, pelaksanaan dan pertanggungjawaban
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Jayapura Nomor 12 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.