Peraturan Walikota Kediri Nomor 10 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kediri Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Pengeluaran untuk Mendanai Kegiatan dalam Rangka Keadaan Darurat

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Kediri Nomor 10 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 ayat (11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan dalam Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Pengeluaran Untuk Mendanai Kegiatan Dalam Rangka Keadaan Darurat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kediri

Nomor
10

Tahun
2014

Tentang
Perwali Tentang Pelaksanaan Pengeluaran untuk Mendanai Kegiatan dalam Rangka Keadaan Darurat

Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2014

Diundangkan Tanggal
14 Februari 2014

Berlaku Tanggal
14 Februari 2014

Sumber
BD No 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Kediri Nomor 10 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar