INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kediri Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Pengeluaran untuk Mendanai Kegiatan dalam Rangka Keadaan Darurat
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Kediri Nomor 10 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 ayat (11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan dalam Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Pengeluaran Untuk Mendanai Kegiatan Dalam Rangka Keadaan Darurat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Kediri Nomor 10 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.