Peraturan Walikota Kediri Nomor 2 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kediri Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pencairan Dana Melalui Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kediri Tahun Anggaran 2011 (Tanpa Lampiran)

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Kediri Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan keuangan daerah, maka pencairan dana melalui Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 perlu diatur dalam Peraturan Walikota;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencairan Dana Melalui Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kediri Tahun Anggaran 2011

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kediri

Nomor
2

Tahun
2011

Tentang
Perwali Tentang Pencairan Dana Melalui Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kediri Tahun Anggaran 2011 (Tanpa Lampiran)

Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2011

Diundangkan Tanggal
20 Januari 2011

Berlaku Tanggal
20 Januari 2011

Sumber
BD No 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Kediri Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar