Peraturan Walikota Kediri Nomor 20 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kediri Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 84 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Kediri Nomor 20 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa sehubungan dengan fasilitasi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan serta ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Provinsi Jawa Timur baru dapat diselenggarakan pada akhir bulan Juli 2022, maka berimplikasi terhadap batas waktu kewajiban memenuhi sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah bagi pejabat administrasi tertentu dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
  2. bahwa ketentuan batas waktu kewajiban lulus Sertifikasi sebagai unsur pengurang pemberian tambahan penghasilan pegawai perlu dilakukan perubahan kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 84 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kediri

Nomor
20

Tahun
2022

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 84 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri

Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2022

Diundangkan Tanggal
24 Mei 2022

Berlaku Tanggal
24 Mei 2022

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Kediri Nomor 20 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar