INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kediri Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Penerapan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Kediri Nomor 31 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kota Kediri perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerapan Penilaian Risiko Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri:
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Kediri Nomor 31 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.