Peraturan Walikota Kediri Nomor 4 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kediri Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Kediri Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, perlu dilakukan implementasi transaksi non tunai dalam penyelenggaraan pemerintah daerah;
  2. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu adanya pedoman dalam penyelenggaraan transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kediri

Nomor
4

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri

Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
09 Januari 2018

Berlaku Tanggal
09 Januari 2018

Sumber
Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Kediri Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar