INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kediri Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Kediri Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa untuk menangani masalah kemiskinan dan kerawanan pangan perlu ditanggulangi oleh Pemerintah Daerah dengan pemberian bantuan sosial untuk mengurangi beban pengeluaran para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan;
- bahwa Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah merupakan salah satu program untuk perlindungan sosial khususnya subsidi bantuan pangan bagi masyarakat berpendapatan rendah;
- bahwa agar penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Daerah dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan tepat kualitas perlu adanya pedoman pelaksanaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Walikota Kediri Nomor 59 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI DAERAH
Download Peraturan Walikota Kediri Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
