INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kendari Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Kewenangan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Kendari Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan mutu dan b c . . penyederhanaan pelayanan perizinan dan non perizinan didaerah, maka perlu mendelegasikan seluruh kewenangan perizinan dan non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu;
- bahwa dengan adanya beberapa Pengalihan beberapa Urusan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat maka perlu dilakukan peninjauan kembali atas beberapa pelimpahan Kewenangan dan penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Kewenangan dan Penandatanganan Perizinan dan non Perizinan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Kendari Nomor 12 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.