INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kendari Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Penghunian dan Pemanfaatan Rumah Khusus di Kota Kendari
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Kendari Nomor 17 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memenuhi visi pembangunan perumahan rakyat yaitu Setiap Keluarga Indonesia menghuni Rumah yang layak maka salah satu kebijakan pembangunan perumahan rakyat di arahkan pada pengembangan perumahan berbasis kawasan;
- bahwa pengembangan perumahan berbasis kawasan untuk memenuhi kebutuhan rumah tinggal di kawasan perkotaan khususnya Kota Kendari maka Rumah Khusus yang dibangun oleh . Pemerintah menjadi altematif untuk pemenuhan kebutuhan rumah tinggal yang bermartabat, nyaman, aman, dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah khususnya yang berpenghasilan rendah;
- bahwa fasilitas pembangunan Rumah Khusus sebagaimana dimaksud huruf b yang telah terbangun perlu segera dihuni dan dimanfaatkan agar tujuan pembangunan Rumah Khusus berhasil dan berdaya guna serta mencapai target sasaran yang diharapkan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penghunian dan Pemanfaatan Rumah Khusus di Kota Kendari;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Kendari
Tentang
Perwali Tentang Penghunian dan Pemanfaatan Rumah Khusus di Kota Kendari
Ditetapkan Tanggal
11 April 2018
Diundangkan Tanggal
11 April 2018
Berlaku Tanggal
11 April 2018
Sumber
BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2018 NOMOR 17
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Kendari Nomor 17 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.