INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kendari Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Sebagian Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Walikota kepada Camat Poasia
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Kendari Nomor 20 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kecamatan merupakan unsur penyelenggara pemer intah terdepan, dekat dan langsung kepada masyarakat, oleh karenanya perlu meningkatkan pelayanan perizinan dalam bentuk Pelayanan Administrasi Terpadu di wilayah Kecamatan;
- bahwa penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu kecamatan diperlukan regulasi atau payung hukum sebagaimana diamanatkan dalam permendagri Nomor 4 tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Kecamatan;
- bahwa berdasarkan penilaian oleh Tim teknis merekomendasikan Kecamatan. Poasia memenuhi syarat untuk menerarapkan pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu (YANTER);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu tentang Peraturan Walikota menetapkan Pendelegasian sebagian urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Walikota Kendari kepada Camat Poasia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Kendari
Tentang
Perwali Tentang Pendelegasian Sebagian Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Walikota kepada Camat Poasia
Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
19 Juli 2017
Berlaku Tanggal
19 Juli 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Kendari Nomor 20 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.