INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kendari Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penegakan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Kendari Nomor 36 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penjatuhan hukuman disiplin dan sanksi administratif bagi Pegawai Negeri Sipil merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembinaan Pegawai Negeri Sipil untuk menegakkan nilai-nilai kepatuhan, loyalitas, dedikasi, dan keadilan dalam upaya menciptakan Aparatur yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif, sehingga terwujud produktivitas dan kinerja yang tinggi;
- bahwa untuk menjamin pelaksanaan penjatuhan hukuman disiplin dan sanksi administratif dilakukan secara tepat guna dan berhasil guna, diperlukan pedoman penjatuhan hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kendari tentang Tata Cara Penegakan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Kendari Nomor 36 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kendarikota.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
