INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kendari Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Satuan Retribusi Bangunan Gedung dan Harga Satuan Retribusi Prasarana Bangunan Gedung sebagai Pedoman Penetapan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Dalam Wilayah Kota Kendari
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Kendari Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
- bahwa tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan dilakukan dengan mernperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian;
- bahwa untuk menyelaraskan dinamika pertumbuhan kot.a dan kebutuhan masyarakat perkotaan yang heterogen dalam berusaha, sehingga dipandang perlu dilakukan peninjauan tarif retribusi bangunan gedung;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 68 Tahun 2018 Tentang Penetapan Harga Satuan Retribusi Bangunan Gedung dan Harga Satuan Retribusi Prasarana Bangunan Gedung sebagai Pedoman Penetapan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dalarn Wilayah Kota Kendari.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Walikota Kota Kendari Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Satuan Retribusi Bangunan Gedung dan Harga Satuan Retribusi Prasarana Bangunan Gedung Sebagai Pedoman Penetapan Retribusi IMB dalam Wilayah Kota Kendari
Download Peraturan Walikota Kendari Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kendarikota.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
