Peraturan Walikota

Peraturan Walikota Kendari Nomor 44 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kendari Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 28 Tahun 2017 tentang Besaran Hak-hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari

ABSTRAK

Peraturan Walikota Kendari Nomor 44 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2017 tentang Rencana Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, telah diterbitkan Peraturan Walikota Kendari Nomor 28 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari;
  2. bahwa dalam Peraturan Walikota Kendari Nomor 28 Tahun 2017 tersebut telah diatur bahwa Kemampuan Keuangan Daerah Kota Kendari berada pada Kelompok Rendah;
  3. bahwa pada Tahun 2019 telah dilakukan Penghitungan Kemampuan Keuangan Daerah oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang hasilnya dituangkan dalam Peraturan Walikota Kendari Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kemampuan Keuangan Kota Kendari Untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2019, pada Pasal 7 Ayat (1) dan Pasal 7 Ayat (2), yang mana menetapkan bahwa Kemampuan Keuangan Daerah Kota Kendari berada pada Kelompok Sedang;
  4. bahwa besaran tunjangan perumahan perlu disempumakan dan disesuaikan dengan kondisi serta ketentuan yang berlaku;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2017 tentang Besaran Hak-Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kendari
Nomor
44
Tahun
2020
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 28 Tahun 2017 tentang Besaran Hak-hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari
Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
13 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
13 Agustus 2020
Sumber
BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2020 NOMOR 44

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Kendari Nomor 28 Tahun 2017 tentang Besaran Hak-Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari

Download Peraturan Walikota Kendari Nomor 44 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Dumai Nomor 24 Tahun 2024

Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi

7 bulan ago

Peraturan Walikota Dumai Nomor 22 Tahun 2024

Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Dumai Tahun 2025

7 bulan ago

Peraturan Walikota Dumai Nomor 20 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penghasilan Direksi, Dewan…

7 bulan ago

Peraturan Walikota Dumai Nomor 19 Tahun 2024

Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan…

7 bulan ago

Peraturan Walikota Dumai Nomor 18 Tahun 2024

Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

7 bulan ago

Peraturan Walikota Dumai Nomor 14 Tahun 2024

Kajian Risiko Bencana Kota Dumai Tahun 2024-2028

7 bulan ago