INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kendari Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Kendari Nomor 44 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyusunan Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah, maka diperlukan pedoman penyusunan laporan dimaksud;
- bahwa sebagai pelaksanaan lebih Ian.jut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja lnstansi Pemerintah, perlu menyusun Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja lnstansi Pemerintah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Kendari
Tentang
Perwali Tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah
Ditetapkan Tanggal
02 September 2021
Diundangkan Tanggal
02 September 2021
Berlaku Tanggal
02 September 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 44
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Kendari Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pedoman Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Kendari
Download Peraturan Walikota Kendari Nomor 44 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kendarikota.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.