INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kendari Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Kendari Nomor 45 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati/Walikota wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Kendari Nomor 45 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kendarikota.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
