Peraturan Walikota Kendari Nomor 75 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kendari Nomor 75 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kendari

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Kendari Nomor 75 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya Peningkatan Kinerja dan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Kendari, perlu diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
  2. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Kendari;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kota Kendari.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kendari

Nomor
75

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kendari

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020

Berlaku Tanggal
30 Desember 2020

Sumber
BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2020 NOMOR 75

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Penilaian Kinerja Lingkup Pemerintah Kota Kendari

Download Peraturan Walikota Kendari Nomor 75 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kendarikota.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar