Peraturan Walikota Kendari Nomor 9 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kendari Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Penilaian Kinerja Lingkup Pemerintah Kota Kendari

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Kendari Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil yang adil, terukur dan transparan, perlu dibuat pedoman penilaian yan~ mengacu pada hasil penilaian Kinerja meliputi sasaran kerja dan perilaku kerja;
  2. bahwa pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kota Kendari diharapkan dapat meningkatkan produktifitas kinerja, perilaku dan kesejahteraan;
  3. bahwa Peraturan Walikota Kendari Nomor 15 Tahun 2015 tentang Tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Kendari Tahun 2015 belum dilengkapi dengan pedoman penilaian kinerja yang terukur sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan W alikota tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Penilaian Kinerja Lingkup Pemerintah Kota Kendari.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kendari

Nomor
9

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Penilaian Kinerja Lingkup Pemerintah Kota Kendari

Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
26 Februari 2018

Berlaku Tanggal
26 Februari 2018

Sumber
BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2018 NOMOR :

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Kendari Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar