INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kupang Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Walikota Kupang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kota Kupang
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Kupang Nomor 14 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan penyelenggaraan program jaminan kesehatan di Kota Kupang telah dilakukan oleh Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan, sehingga dalam rangka akuntabilitas pengganggaran program jaminan kesehatan di Kota Kupang, maka perlu untuk mencabut Peraturan Walikota yang telah bertentangan dengan Program pelayanan kesehatan oleh Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan;
- bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 140/3890/SJ tanggal 19 Oktober 2016 perihal Dukungan Pemerintah Daerah pada Program Jaminan Kesehatan kepada Bupati/Walikota di Seluruh Indonesia menyatakan bahwa segera mengintegrasikan Jamkesda ke dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Kupang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kota Kupang
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Kupang Nomor 14 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
