Peraturan Walikota Kupang Nomor 17 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kupang Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Kupang Nomor 17 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2016.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kupang

Nomor
17

Tahun
2015

Tentang
Perwali Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2015 Nomor 192

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Kupang Nomor 17 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar