Peraturan Walikota Kupang Nomor 17 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kupang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Kupang Nomor 17 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penularan penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar, perlu menyelenggarakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM);
  2. bahwa untuk melakasanakan ketentuan Pasal 9 huruf a Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam penyusunan Peraturan dan Kebijakan Teknis;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kupang tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kupang

Nomor
17

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
09 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
09 Mei 2019

Berlaku Tanggal
09 Mei 2019

Sumber
BD.2019/No.392

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Kupang Nomor 17 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar