INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kupang Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Kupang Nomor 28 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa dan berakhkak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab;
- bahwa dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan adil perlu dilakukan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada satuan Pendidikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan tesebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Kupang Nomor 28 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.