INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kupang Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Besaran Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Kupang Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 17 ayat (6) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang besaran Tunjangan Perumahan, dan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Kupang Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
