Peraturan Walikota Kupang Nomor 4 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kupang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Public Safety Center 119 Brigade Kupang Sehat pada Dinas Kesehatan Kota Kupang

ABSTRAK

Peraturan Walikota Kupang Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memenuhi fungsi pelayanan kegawatdaruratan, pelaksanaan PSC 119 diatur dengan keputusan Direktur Jenderal pelayanan Kesehatan Nomor AK.02.02/1/1791/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu/Public Safety Center (PSC 119) dan berdasarkan registrasi tahun 2022 di Kementrian Kesehatan dengan nama PSC 119 BKS Kota Kupang dengan kode registrasi PSC 5371, perlu disesuaikan perubahan nama UPTD BKS Kota Kupang menjadi UPTD PSC 119 BKS Kota Kupang;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Public Safety Center 119 Brigade Kupang Sehat Pada Dinas Kesehatan Kota Kupang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kupang

Nomor
4

Tahun
2024

Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Public Safety Center 119 Brigade Kupang Sehat pada Dinas Kesehatan Kota Kupang

Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2024

Diundangkan Tanggal
10 Januari 2024

Berlaku Tanggal
10 Januari 2024

Sumber
Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2024 Nomor 672

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Kupang Nomor 4 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar