Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 10 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pada belanja bantuan keuangan kepada Gampong dalam wilayah Kota Lhokseumawe, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga Di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lhokseumawe

Nomor
10

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe

Ditetapkan Tanggal
20 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
20 Februari 2018

Berlaku Tanggal
20 Februari 2018

Sumber
BD.2018/No.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar