Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 13 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja pada SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 160 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah, perlu dilakukan perubahan kedua atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2018;
  2. bahwa pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja sebagaimana dimaksud di atas telah mendapat persetujuan/rekomendasi dari Sekertaris Daerah dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Kota Lhokseumawe.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lhokseumawe

Nomor
13

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
21 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
21 Maret 2018

Berlaku Tanggal
21 Maret 2018

Sumber
BD.2018/No.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 13 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar