INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 21 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan danya pergeseran anggaran antar unit organisas, antar kegiatan dan antar jenis belanja pada SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, maka sesuai dengan ketentuan pasal 160 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penajbaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2018;
- Pergeseran antar unit organiasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja tersebut telah mendapat persetujuan/rekomendasi dari Sekretaris Daerah dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Kota Lhokseumawe;
- Berdasarkan pertimbangan tersebut sambil menunggu disahkannya Qanun Kota Lhokseumawe Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2018.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Lhokseumawe
Tentang
Perwali Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun 2018
Ditetapkan Tanggal
04 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
04 Juni 2018
Berlaku Tanggal
04 Juni 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 21 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.