INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 21 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang system perencanaan pembangunan nasional, dan Pasal 23 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, rncana kerja pemerintah daerah ditetapkan dengan peraturan walikota;
- bahwa pelaksanaan pembangunan di daerah harus memiliki dokumen rencana kerja pemerintah kota Lhokseumawe tahun 2020, yang merupakan dasar penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja kota Lhokseumawe tahun 2020;
- bahwa untuk mewujudkan perencanaan partisipatif maka perlu melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan yang dituangkan dalam rencana kerja pemerintah kota Lhokseumawe tahun 2020;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan peraturan walikota Lhokseumawe tentang rencana kerja pemerintah kota Lhokseumawe tahun 2020;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 21 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.