INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pembagian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Wilayah Kota Lhokseumawe
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 46 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan terbentuknya Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sesuai Qanun Kota Lhokseumawe No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuna Perangkat Daerah Kota Lhokseumawe, maka perlu dilakukan perubahan kedua atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 25 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pembagian Dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 46 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.lhokseumawekota.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.