Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 51 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 51 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminitratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe, maka sebagai dasar penetapan besaran tunjangan komunikasi intensif dan belanja penunjang operasional pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat kota Lhokseumawe, perlu ditetapkan peraturan walikota tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lhokseumawe

Nomor
51

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
04 September 2017

Diundangkan Tanggal
04 September 2017

Berlaku Tanggal
04 September 2017

Sumber
B.K. 2017

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 51 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar