INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Gerakan Linggau Senyum (Semuanya untuk Masyarakat) Kota Lubuklinggau
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mewujudkan komitmen Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik diperlukan adanya suatu gerakan bersama dengan menanamkan dan mengembangkan nilai – nilai pengabdian, kepedulian, dan kebersamaan melalui gerakan LINGGAU SENYUM. Dalam rangka mewujudkan gerakan masyarakat sebagaimana dimaksud, maka diperlukan peran aparatur Pemerintah Kota Lubuklinggau dan seluruh elemen masyarakat dalam rangka percepatan pencapaian program pembangunan di Kota Lubuklinggau.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.