Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 14 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 14 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. berdasarkan dengan belum tersedianya rumah jabatan dan rumah dinas bagi pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota lubuklinggau perlu memberikan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota lubuklinggau serta dengan adanya pengantian susunan Anggota DPRD Kot a Lubuklinggau sesuai dengan hasil pemilihan legislatif Tahun 2019 maka menetapkan kembali tunjangan pimpinan dan Anggota Dewa Perwakilan Rakyat Daerah Kota lubuklinggau

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
14

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau

Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
30 Maret 2021

Berlaku Tanggal
01 Januari 2021

Sumber
BD.2021/No.14

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 25 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPR Kota Lubuklinggau Masa Bhakti 2014 – 2019
  2. Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPR Kota Lubuklinggau Masa Bhakti 2014 – 2019

Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 14 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar