Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 17 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Umum pada Badan Layanan Umum Daerah Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 17 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Tarif layanan umum daerah pada Badan Layanan Umum Daerah Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Umum Pada Badan Layanan Umum Daerah Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau. Tarif lama pada Badan Layanan Umum Daerah Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau tidak mencerminkan kebutuhan dana dengan waktu pelaksanaan serta kebutuhan biaya dengan menggunakan tarif lama tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
17

Tahun
2015

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Umum pada Badan Layanan Umum Daerah Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau

Ditetapkan Tanggal
19 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
19 Juni 2015

Berlaku Tanggal
19 Juni 2015

Sumber
BD.2015/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 17 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar