Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 18 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Walikota kepada Camat dalam Kota Lubuklinggau

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 18 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan dan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dipandang perlu adanya pelimpahan sebagian wewenang Walikota kepada camat di wilayah Kota Lubuklinggau.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
18

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Walikota kepada Camat dalam Kota Lubuklinggau

Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
19 Mei 2017

Berlaku Tanggal
19 Mei 2017

Sumber
BD.2017/NO.18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 18 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar