Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 18 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah Kota

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 18 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penataan ketatalaksanaan merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses. Berdasarkan ketentuan PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, mengamanatkan penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
18

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah Kota

Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
13 Mei 2020

Berlaku Tanggal
13 Mei 2020

Sumber
BD.2020/NO.18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 18 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar