INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Besaran Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lubuk Linggau
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka meningkatkan kinerja dan mobilitas anggota DPRD Kota lubuklinggau dipandang perlu menyediakan Tunjangan Transportasi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau
Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.