INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Tim Khusus Percepatan Pembangunan Bidang Kepariwisataan Kota Lubuklinggau
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 20 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Pejabat Pemerintahan dapat melakukan diskresi. Berdasarkan ketentuan Pasal 23 huruf b Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, diskresi Pejabat Pemerintahan meliputi pengambilan keputusan dan/atau tindakan karena peraturan perundang-undangan tidak mengatur. Dalam rangka percepatan pelaksanaan visi dan misi Kota Lubuklinggau serta meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Walikota Lubuklinggau pada bidang kepariwisataan, perlu mengangkat staf khusus walikota yang dapat berperan aktif pada bidang kepariwisataan dalam rangka mensukseskan program Ayo Ngelong ke Lubuklinggau Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 20 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.