INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Lubuk Linggau
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 21 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/6559/OTDA tanggal 13 Oktober 2021 hal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan perlu dilakukan penyusunan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah;
- Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 22 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Lubuklinggau sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Lubuklinggau.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Kota Lubuk Linggau Nomor 22 Tahun 2019 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penggelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Lubuklinggau
Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 21 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.