INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 24 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk mengoptimalkan pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Lubuklinggau, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 ayat (5), Pasal 103 ayat (5), Pasal 105 ayat (3), dan Pasal 112 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 11 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Walikota Lubuklinggau tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 24 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 24 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.