Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 3 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penandatanganan Pelayanan Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Lubuklinggau

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 19 Juli 2017 nomor 500/323 ISJ, maka Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2015 perlu diganti

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
3

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penandatanganan Pelayanan Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Lubuklinggau

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2019

Berlaku Tanggal
02 Januari 2019

Sumber
BD.2019/NO.03

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar