Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 30 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Wilayah Kota Lubuk Linggau

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 30 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan maka Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 12 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Wilayah Kota Lubuklinggau perlu diganti.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
30

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Petunjuk Pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Wilayah Kota Lubuk Linggau

Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
05 Juli 2019

Berlaku Tanggal
05 Juli 2019

Sumber
B.D.2019/NO.30

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penerimanaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama

Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 30 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar