Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 32 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyelengaraan Izin Pemanfaatan Ruang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 32 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk memanfaatkan ruang yang terbatas dan untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, diperlukan penyelenggaraan penataan ruang yang transparan, efektif, dan partisipatif;
  2. Dalam rangka memberikan pelayanan pemanfaatan ruang kepada masyarakat, diperlukan suatu pedoman dan standar teknis sebagai arahan dalam pemberian pelayanan pemanfaatan ruang dalam rangka pengendalian pemanfaatn ruang di wilayah Kota Lubuklinggau;
  3. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, pengendalian pemanfaatan ruang dapat dilakukan dengan pemberlakuan izin pemanfaatan ruang;
  4. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
32

Tahun
2014

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Penyelengaraan Izin Pemanfaatan Ruang

Ditetapkan Tanggal
22 September 2014

Diundangkan Tanggal
22 September 2014

Berlaku Tanggal
22 September 2014

Sumber
BD.2014/NO.32

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 32 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar