Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 49 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 49 Tahun 2013 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Pemerintah Kota Lubuklinggau Tahun 2013-2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 49 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja setiap instansi pemerintah, perlu menetapkan indikator kinerja utama dilingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau Tahun 2013-2017. Penetapan indikator kinerja utama di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau tahun 2013-2017 sesuai dengan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 PERMENPAN No.PER/9M.PAN/5//2007.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
49

Tahun
2013

Tentang
Perwali Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Pemerintah Kota Lubuklinggau Tahun 2013-2017

Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2013

Diundangkan Tanggal
26 Oktober 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2013/NO.49

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 49 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar