Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 77 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 77 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Masa Bhakti 2014-2019 TA 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 77 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan belum tersedianya rumah jabatan dan rumah dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, perlu memberikan tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau. Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau untuk Tahun Anggaran 2014 telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Lubuklinggau No.7 Tahun 2014;
  2. untuk Tahun Anggaran 2015 perlu dilakukan penetapan kembali.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
77

Tahun
2014

Tentang
Perwali Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Masa Bhakti 2014-2019 TA 2015

Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
16 Desember 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2014/NO.77

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 77 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar