Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemilihan dan Pedoman Penyelenggaraan Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga Kota Lubuk Linggau

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa RT &
  2. RW merupakan salah satu Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan sebagai mitra pemerintah daerah dalam melaksanakan perannya, perlu dada pedoman tata cara pemilihan;
  3. sesuai ketentuan PAsal 15 ayat 13 Perda Kota Lubuk Linggau Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, tentang tata cara pemilihan Ketua RT &
  4. RW

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
8

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Pemilihan dan Pedoman Penyelenggaraan Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga Kota Lubuk Linggau

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
05 Januari 2018

Berlaku Tanggal
05 Januari 2018

Sumber
BD.2018/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar