Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Badan Kesatuan dan Politik Kota Lubuk Linggau

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembentukan Badan kesatuan Bangsa dan politik telah dilakukan Evaluasi dan mendapatkan rekomendasi Gubenur Sumatera Selatan dengan surat nomor 061/0907/VII/2019 tangal 11 April 2019 tentang persetujuan pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan 3 (Tiga) bidang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
8

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Pembentukan Badan Kesatuan dan Politik Kota Lubuk Linggau

Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
15 Juli 2019

Berlaku Tanggal
15 Juli 2019

Sumber
B.D.2019/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar