INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Walikota Magelang Tentang Nilai Pasar Sebagai Dasar Penghitungan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum untuk mencapai keadilan dalam bidang perpajakan daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan pemberlakuan nilai pasar sebagai dasar penghitungan BPHTB di Kota Magelang;
- bahwa dengan telah dilakukannya penyesuaiaan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2) di Kota Magelang, maka Peraturan Walikota Magelang Nomor 83 Tahun 2017 tentang Nilai Pasar sebagai Dasar Penghitungan BPHTB beserta perubahannya perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a. dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Magelang tentang Nilai Pasar sebagai Dasar Penghitungan BPHTB
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Magelang Nomor 46 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 83 Tahun 2017 tentang Nilai Pasar sebagai Dasar Perhitungan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
- Peraturan Walikota Magelang Nomor 59 Tahun 2020
Download Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
