Peraturan Walikota Magelang Nomor 26 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Magelang Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Datago Sebagai Pusat Informasi Data Daerah Terpadu

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Magelang Nomor 26 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan keakuratan penyediaan data yang akurat dan akuntabel perlu adanya dukungan pengaturan dalam pengelolaan data terpadu di Kota Magelang;
  2. bahwa dengan adanya perkembangan kebutuhan terhadap ketersediaan data yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggung jawabkan, maka Peraturan Walikota Magelang Nomor 25 Tahun 2015 tentang DataGO sebagai Pusat Sistem Informasi Data Daerah Terpadu perlu diubah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2015 tentang DataGO Sebagai Pusat Sistem Informasi Data Daerah Terpadu;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang

Nomor
26

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Datago Sebagai Pusat Informasi Data Daerah Terpadu

Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
22 Mei 2018

Berlaku Tanggal
22 Mei 2018

Sumber
BD Tahun 2018/ No. 26

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Walikota Magelang Nomor 58 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2018 Satu Data Informasi Pemerintahan Daerah

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Magelang Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Datago Sebagai Pusat Informasi Data Daerah Terpadu
  2. Peraturan Walikota Magelang Nomor 25 Tahun 2015

Download Peraturan Walikota Magelang Nomor 26 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar