INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Magelang Nomor 30 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kota Magelang
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Magelang Nomor 30 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Magelang, perlu adanya pengaturan tentang cuti pegawai Perusahaan Daerah Air Minum Kota Magelang;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang cuti pegawai Perusahaan Daerah Air Minum Kota Magelang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Magelang Nomor 30 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.magelangkota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
